Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman memiliki sejarah panjang yang tumbuh seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah terhadap pentingnya penanggulangan bencana kebakaran secara terorganisir. Keberadaan institusi ini tidak hanya menjadi simbol kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dan aset-aset penting dari risiko kebakaran dan bencana lainnya.
Masa Awal: Inisiatif Swadaya dan Kesadaran Kolektif
Pada masa awal, sebelum adanya struktur resmi yang menaungi pemadam kebakaran, masyarakat Kabupaten Pasaman mengandalkan gotong royong dalam menanggulangi kebakaran. Saat terjadi kebakaran di rumah atau lahan, warga akan saling membantu dengan menggunakan alat seadanya seperti ember, timba, karung basah, dan alat pertanian sederhana. Di beberapa titik, terutama di kawasan pasar atau daerah padat penduduk, masyarakat secara sukarela membentuk kelompok siaga kebakaran meskipun belum dilengkapi peralatan modern.
Peristiwa kebakaran yang terjadi berulang kali pada akhir dekade 1970-an dan awal 1980-an mendorong pemerintah kabupaten untuk mulai membentuk unit khusus yang menangani kejadian darurat, khususnya kebakaran. Kesadaran akan perlunya lembaga khusus pemadam kebakaran mulai muncul sebagai respons terhadap meningkatnya intensitas dan dampak kebakaran terhadap pemukiman warga dan fasilitas umum.
Pembentukan Unit Tanggap Darurat (1985–1999)
Menindaklanjuti berbagai kasus kebakaran yang cukup serius, Pemerintah Kabupaten Pasaman pada tahun 1985 membentuk Unit Tanggap Darurat di bawah naungan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup. Unit ini terdiri dari beberapa pegawai pilihan yang ditugaskan merespons kejadian kebakaran. Dengan keterbatasan peralatan dan armada, tim ini hanya mengandalkan satu mobil pemadam bekas dan alat bantu manual.
Meski masih sangat terbatas, pembentukan unit ini merupakan tonggak awal kelembagaan pemadam kebakaran di Pasaman. Beberapa pelatihan dasar mulai diberikan, khususnya terkait penggunaan air, penanganan selang, dan pemahaman dasar mengenai jenis api. Wilayah kerja pada saat itu masih sangat terbatas, hanya mencakup ibukota kabupaten dan beberapa kecamatan terdekat.
Era Penguatan Institusi (2000–2010)
Memasuki era otonomi daerah, terjadi restrukturisasi organisasi perangkat daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Pasaman. Salah satu hasilnya adalah berdirinya unit pemadam kebakaran sebagai bagian dari Dinas Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran. Keberadaan ini mulai mendapatkan anggaran khusus dari APBD dan beberapa unit kendaraan baru mulai diadakan. Posko induk didirikan di pusat kota Lubuk Sikaping, lengkap dengan garasi mobil pemadam, menara pantau, dan fasilitas komunikasi darurat.
Di periode ini pula, petugas pemadam kebakaran mulai mengikuti pelatihan teknis dari provinsi dan kementerian dalam negeri, sehingga kemampuan dan profesionalisme mereka meningkat secara signifikan. DAMKAR tidak hanya dipandang sebagai petugas semprot air saat terjadi api, namun mulai disadari sebagai bagian penting dalam sistem penanggulangan bencana daerah.
Transformasi Modern (2010–2020)
Periode ini menjadi masa transformasi penting dalam sejarah DAMKAR Pasaman. Dengan meningkatnya volume pemukiman penduduk, pembangunan fasilitas umum, dan pertumbuhan ekonomi daerah, kebutuhan akan pelayanan pemadam kebakaran yang cepat dan efisien menjadi sangat mendesak.
Pemerintah daerah merespons dengan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran sebagai OPD tersendiri yang berdiri lepas dari Satpol PP. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat fungsi pemadam kebakaran, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, maupun peralatan.
Peningkatan signifikan meliputi:
-
Penambahan armada baru: mobil pemadam kapasitas 4.000 dan 6.000 liter, mobil tangki, serta unit rescue.
-
Perekrutan personel tambahan dan pelatihan teknis berjenjang.
-
Pembentukan pos siaga pemadam di kecamatan dengan wilayah risiko tinggi kebakaran.
-
Penyediaan alat pelindung diri (APD) standar nasional untuk petugas.
-
Peningkatan koordinasi dengan BPBD, Polri, dan Dinas Kesehatan untuk tanggap darurat terpadu.
Pada tahun-tahun ini juga terjadi kebakaran besar di kawasan Pasar Simpang Empat dan sejumlah gudang logistik. Penanganan profesional oleh DAMKAR menjadi perhatian publik dan menegaskan pentingnya keberadaan institusi ini.
DAMKAR dalam Pandemi COVID-19 (2020–2021)
Pada masa pandemi COVID-19, DAMKAR Pasaman turut berkontribusi dalam upaya mitigasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke fasilitas publik, ruang kerja pemerintahan, rumah ibadah, dan sekolah. Kegiatan ini merupakan bukti bahwa fungsi DAMKAR juga berkembang ke arah layanan kemanusiaan dan kesehatan publik.
Petugas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Satgas COVID-19, dan aparat desa untuk menjangkau wilayah yang terdampak. Ini menunjukkan fleksibilitas dan dedikasi personel DAMKAR Pasaman terhadap keselamatan masyarakat secara menyeluruh.
Menuju Era Digital dan Profesional (2022–sekarang)
Saat ini, DAMKAR Pasaman sedang dalam proses digitalisasi layanan. Beberapa inovasi yang sedang dan telah dilakukan di antaranya:
-
Pengembangan aplikasi pelaporan kebakaran berbasis Android.
-
Sistem pendataan titik-titik rawan kebakaran.
-
Pengembangan dashboard pelaporan kebakaran online.
-
Sistem pelatihan daring untuk petugas.
Selain itu, DAMKAR Pasaman juga secara rutin melakukan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial, webinar, dan kunjungan ke sekolah dan kantor desa. Fokusnya tidak hanya pada penanganan kebakaran, namun juga pada pencegahan dan pengurangan risiko.
Dari tahun ke tahun, peningkatan kompetensi, kelengkapan alat, dan kualitas pelayanan telah membawa DAMKAR Pasaman menjadi institusi yang semakin dipercaya masyarakat.