Struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Pasaman disusun secara sistematis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dinas. Struktur ini dirancang agar dapat menunjang kerja sama lintas bidang, mempercepat pengambilan keputusan, dan memastikan layanan dapat diberikan secara cepat dan tepat di seluruh wilayah kerja Kabupaten Pasaman.
Dalam pelaksanaannya, struktur organisasi DAMKAR Pasaman terdiri dari pimpinan utama, unsur pelaksana teknis, unsur penunjang administrasi, dan satuan-satuan kerja di lapangan. Susunan ini berlandaskan pada peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan nasional tentang kelembagaan pemerintahan daerah.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas adalah pemimpin tertinggi dalam organisasi DAMKAR Pasaman. Ia bertanggung jawab atas seluruh aspek pengelolaan, perencanaan strategis, dan pelaksanaan kebijakan teknis bidang kebakaran dan penyelamatan. Kepala Dinas juga menjadi representasi resmi dinas dalam forum pemerintahan daerah maupun kegiatan lintas sektor. Ia memiliki wewenang dalam mengesahkan kebijakan teknis, memantau program kerja, serta mengevaluasi kinerja seluruh unit di bawahnya.
2. Sekretariat
Sekretariat bertanggung jawab dalam urusan administrasi umum, kepegawaian, perencanaan, pelaporan, keuangan, serta pengelolaan barang milik daerah. Sekretariat menjadi tulang punggung organisasi karena mendukung kerja operasional secara administratif dan finansial. Tugas sekretariat termasuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP), serta pengelolaan data kepegawaian.
3. Bidang Pencegahan dan Pengendalian
Bidang ini fokus pada upaya preventif terhadap potensi kebakaran. Fungsi utamanya meliputi sosialisasi ke masyarakat, pelatihan penggunaan alat pemadam kebakaran, inspeksi sistem proteksi kebakaran pada gedung, serta penyusunan peta risiko kebakaran. Petugas di bidang ini juga mengembangkan sistem pelaporan dini serta edukasi masyarakat melalui sekolah dan komunitas.
4. Bidang Penanggulangan dan Penyelamatan
Merupakan bidang teknis utama yang menangani respons kebakaran dan penyelamatan. Tugasnya mencakup pemadaman api, evakuasi korban, penyelamatan dari bencana non-kebakaran (banjir, longsor, kecelakaan lalu lintas), serta pengamanan bahan kimia berbahaya. Regu pemadam dan regu rescue berada di bawah bidang ini, termasuk regu siaga 24 jam.
5. Bidang Sarana dan Prasarana
Bidang ini bertanggung jawab atas pengadaan, pemeliharaan, dan distribusi peralatan pemadam kebakaran, kendaraan operasional, serta perlengkapan keselamatan personel. Mereka memastikan bahwa seluruh alat dalam kondisi optimal, termasuk hydrant, pompa air, selang, alat bantu napas, serta seragam dan helm petugas.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pos Damkar Kecamatan
Untuk memperluas jangkauan layanan, DAMKAR Pasaman membentuk UPT Pos Damkar di kecamatan strategis. Masing-masing pos memiliki satu regu dengan 5-8 personel serta satu armada. Pos ini menjadi garda terdepan dalam merespons kebakaran lokal sebelum bantuan dari pusat tiba.
7. Regu Jaga dan Shift Operasi
Struktur regu jaga dibagi dalam 3 shift: pagi, sore, dan malam. Setiap regu terdiri dari komandan regu, sopir, operator pompa, dan petugas penyemprot. Pola shift ini diterapkan agar DAMKAR dapat bersiaga penuh 24 jam tanpa gangguan layanan.